Notification

×

Iklan

Bimbingan Manasik Haji Reguler di Pituruh Masuki Hari Ketiga, Bahas Hak Jamaah dan Akhlak Selama di Tanah Suci

Kamis, 17 April 2025 | 22:45 WIB Last Updated 2025-04-17T16:50:24Z

H. Mukhlis Abdillah, S.Ag., MH., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo
PITURUH, (pituruhnews.com) – Memasuki hari ketiga kegiatan Bimbingan Manasik Haji Reguler 1446 H / 2025 M Kelompok XII KUA Kecamatan Pituruh dan KUA Kecamatan Kemiri, Kamis, 17 April 2025, bertempat di Gedung IPHI Kecamatan Pituruh.


Hadir sebagai narasumber, H. Mukhlis Abdillah, S.Ag., MH., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, dan KH. Khabib Sholeh, S.Pd.I., Ketua FKUB Kabupaten Purworejo.


Kakankemenag menyampaikan materi Hak dan Kewajiban Jamaah Haji yang tertulis dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Jamaah haji berhak untuk mendapatkan pelayanan menyeluruh seperti akomodasi, konsumsi, kesehatan, transportasi, serta asuransi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Khusus jamaah disabilitas juga mendapatkan pelayanan khusus. Adapun kewajiban jamaah adalah melunasi seluruh biaya haji, memenuhi persyaratan, serta mematuhi ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Panitia bersama Kakankemenag Kabupaten Purworejo

Sementara itu, dengan penuh semangat KH. Khabib Sholeh menjelaskan tentang Akhlak Jamaah Haji dan Budaya Arab Saudi. Kompetensi akhlak yang harus dimiliki jamaah haji antara lain ikhlas, sabar, tidak melakukan perbuatan syirik, sopan dalam berpakaian, serta menanamkan nilai-nilai perilaku terpuji, terutama saat bergaul dengan bangsa lain.


Bimbingan Manasik Haji Reguler Kelompok XII KUA Kecamatan Pituruh dan KUA Kecamatan Kemiri tahun 1446 H / 2025 M ini berlangsung selama 6 hari kerja, yaitu mulai Selasa, 15 April 2025 sampai dengan Rabu, 23 April 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 91 orang calon jamaah haji dari dua kecamatan tersebut.


×
Berita Terbaru Update