Notification

×

Iklan

Kapolres dan Bupati Purworejo Tinjau Langsung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 14 April 2025 | 17:00 WIB Last Updated 2025-04-14T10:01:04Z

Penijauan di Samsat Purworejo pemutihan pajak kendaraan bermotor
Purworejo, (pituruhnrws.com) – Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. bersama Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H. melakukan pengecekan langsung pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bertajuk "Tak Diskon Maka Tak Sayang", di Kantor Samsat Purworejo, Senin siang (14/04).


Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini telah dimulai sejak 8 April dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenai denda, cukup membayar pajak satu tahun berjalan serta biaya Jasa Raharja.


Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut, Pj. Sekda Drs. R. Ahmad Kurniawan Kadir, M.P.A., Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi, S.Sos., Plt. Kabag Prokopim Ahmad Marzuki, S.I.P., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang Nifar Siahaan, S.E., serta Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch. Sri Hartono, S.H.

Kapolres Purworejo menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat yang memanfaatkan program ini.


“Program ini luar biasa. Hari ini kami melihat langsung masyarakat sangat antusias datang ke Samsat. Kami dari Polres Purworejo tentu sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah serta langkah Pemerintah Kabupaten dalam meringankan beban masyarakat,” ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H. menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program ini. Ia berharap program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, sekaligus berdampak positif pada pendapatan daerah.


Salah satu warga, Agung (26), mengungkapkan rasa syukurnya karena terbantu dengan adanya program pemutihan ini.


“Saya menunggak pajak selama lima tahun. Dengan program ini, saya cukup bayar pajak satu tahun dan biaya Jasa Raharja. Terima kasih sekali, program ini sangat membantu warga,” ungkapnya dengan wajah lega.

 

Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Purworejo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebaik mungkin sebelum masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2025.


×
Berita Terbaru Update