Notification

×

Iklan

Update Terkini : Pembobolan Warung di Pituruh, Gas, Rokok, dan Burung Raib Senilai Rp 20 Juta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:16 WIB Last Updated 2025-06-14T09:21:41Z

Olah TKP Satreskrim Purworejo
PITURUH, (pituruhnews.com) - Pembobolan Warung Edwin di Kuniran, Prigelan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, sempat menghebohkan warga sekitar.


Kejadian bermula pada Sabtu pagi, 14/06/2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Mahendra Pradika Pratama (Edwin) bersama istrinya, Viona Surya Ni Rahayu, usai memeriksakan kesehatan dan membeli bubur, mendapatkan informasi dari Bullah—pemilik bengkel yang berada di sebelah warungnya—tentang kondisi warungnya. Edwin kemudian mengecek warung sekitar pukul 07.15 WIB.


Sesampainya di lokasi, Edwin mendapati kondisi dalam warung sudah berantakan. Kandang burung yang terletak di bawah turut mengalami kerusakan. Ia juga menemukan lubang mencurigakan dari arah kamar mandi, yang diduga menjadi jalur masuk pelaku. Melihat kejadian tersebut, Edwin segera melapor ke Polsek Pituruh.

Laporan Edwin diterima oleh Bripka Ariwibowo, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Pituruh, Brigadir Agus Permadi Eko Sakti, S.H., dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengamankan lokasi dengan garis polisi (Police Line), Brigadir Agus menghubungi tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Polres Purworejo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Tak berselang lama, tim INAFIS tiba di lokasi dan langsung melakukan identifikasi di TKP. Ditemukan beberapa barang yang diduga telah dipegang oleh pelaku dan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.


Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang tidak sedikit. Barang-barang yang hilang meliputi:

  • 12 tabung gas LPG 3 kg

  • Rokok berbagai merek

  • Uang tunai Rp200.000 untuk keperluan kembalian

  • 1 ekor burung cucak ijo

  • 1 ekor burung murai batu

  • 4 ekor burung cendet

  • Parfum

  • Beberapa barang sembako lainnya

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).


Edwin dan Viona berharap agar pelaku segera tertangkap. Mereka juga telah menyebarkan informasi terkait gelang kaki burung yang dicuri—di mana burung tersebut telah menjuarai beberapa event di Purworejo.


“Terima kasih juga saya ucapkan kepada jajaran Polsek Pituruh dan Polres Purworejo yang segera menindaklanjuti laporan kami. Semoga pelaku segera dapat tertangkap,” ungkap Edwin.


Sementara itu, Brigadir Agus Permadi Eko Sakti, S.H., Reskrim Polsek Pituruh, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Ia juga mengajak warga agar segera melapor ke Polsek Pituruh jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa di lingkungan sekitar.

×
Berita Terbaru Update