Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Instagram SDIT Ulul Albab Pituruh Image Image Image Image

Santri Sehat dan Melek Hukum Untuk Indonesia Maju

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:00 WIB Last Updated 2025-10-15T00:00:00Z
Santri Sehat dan Melek Hukum Untuk Indonesia Maju/foto istimewa
Purworejo -- PCNU Kabupaten Purworejo menggelar Sarasehan Kesehatan dan Penyuluhan Hukum bertajuk “Santri Sehat Melek Hukum untuk Indonesia Maju” di Gedung PCNU Purworejo, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Acara yang diinisiasi Lembaga Kesehatan NU (LKNU), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU), Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU (RMINU), dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari bidang kesehatan, gizi, lingkungan, dan hukum.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Di antaranya dr. Alma Hefa Alan, Sp.An dan Widiyantoro, S.ST., N.S., yang memaparkan pentingnya pengetahuan dasar penanganan kegawatdaruratan di lingkungan pesantren.

“Santri diharapkan mampu melakukan pertolongan pertama bila menemui kasus darurat, sambil tetap memperhatikan prosedur keselamatan,” ujar dr. Alma.

Ahli gizi Khotimatul Munawaroh, S.Gz. menambahkan pentingnya edukasi sejak dini mengenai aktivitas fisik, pola makan bergizi seimbang, dan waktu istirahat yang cukup.
Ahli gizi Khotimatul Munawaroh, S.Gz. menambahkan pentingnya edukasi sejak dini mengenai aktivitas fisik, pola makan bergizi seimbang, dan waktu istirahat yang cukup.

Sementara itu, Daniel Eko Ariyanto, S.T., M.Lingk. menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan dan pengelolaan sampah sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan berkelanjutan.

Dalam sesi hukum, Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.Si menyampaikan materi tentang perkawinan usia dini dan hukum keluarga, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda agar lebih siap secara fisik, mental, dan hukum sebelum menikah.

Sedangkan Waluyo Sudarmaji, S.H.I., M.Si. membawakan materi “Literasi Hukum untuk Santri Bijak Bermedia Sosial”, guna mendorong kesadaran santri agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagai penutup, para peserta mengikuti sesi role play penanganan kasus kegawatdaruratan yang melibatkan narasumber dan santri secara langsung.

Kontributor : Luthfi
Editor : Bayun
×
Berita Terbaru Update