![]() |
| Sinergi PPDI dan LBH Sakti: Wabup Dion Apresiasi Langkah Penguatan Hukum Perangkat Desa |
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si., jajaran pengurus PPDI Kabupaten Purworejo, serta perwakilan PPDI tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Wabup Dion menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis PPDI dalam memastikan perangkat desa memiliki pendampingan hukum yang memadai, terutama ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas.
“Dengan adanya kerja sama ini, perangkat desa memiliki pegangan yang lebih jelas. Ketika ada persoalan, mereka sudah tahu langkah apa yang harus ditempuh demi mendapatkan keputusan terbaik,” ujarnya.
Tak hanya pada penanganan kasus, Dion juga menekankan pentingnya aspek edukasi hukum bagi para perangkat desa. Menurutnya, peningkatan pengetahuan dasar hukum akan memperkuat kapasitas perangkat dalam menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kerja sama ini jangan hanya berhenti pada pendampingan. Harus ada edukasi, transfer ilmu, agar perangkat desa makin memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Divisi Hukum PPDI Kabupaten Purworejo, Luwes Catur Siwi Wahyu Hartati, S.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini merupakan langkah awal yang penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih terarah dan profesional bagi organisasi maupun anggotanya.
“Kami berharap MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menyediakan pendampingan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat bagi PPDI Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Siwi menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum perangkat desa sekaligus memastikan hak-hak organisasi dan anggotanya terlindungi.
Dengan terjalinnya sinergi antara PPDI dan LBH Sakti Purworejo, perangkat desa diharapkan semakin percaya diri dalam menjalankan tugas, memiliki pemahaman hukum yang lebih kuat, dan terlindungi dari berbagai potensi permasalahan yang mungkin muncul.
Kontributor : Bagus Burham
Editor : Luthfi


