Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Sinergi PPDI dan LBH Sakti: Wabup Dion Apresiasi Langkah Penguatan Hukum Perangkat Desa

Jumat, 28 November 2025 | 20:19 WIB Last Updated 2025-11-28T13:19:19Z

Sinergi PPDI dan LBH Sakti: Wabup Dion Apresiasi Langkah Penguatan Hukum Perangkat Desa
Purworejo — Upaya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi para perangkat desa mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si. Hal itu disampaikannya saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPDI Kabupaten Purworejo dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti Purworejo, Kamis (27/11/2025) di Pendopo Kawedanan Kutoarjo.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si., jajaran pengurus PPDI Kabupaten Purworejo, serta perwakilan PPDI tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Wabup Dion menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis PPDI dalam memastikan perangkat desa memiliki pendampingan hukum yang memadai, terutama ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas.


“Dengan adanya kerja sama ini, perangkat desa memiliki pegangan yang lebih jelas. Ketika ada persoalan, mereka sudah tahu langkah apa yang harus ditempuh demi mendapatkan keputusan terbaik,” ujarnya.


Tak hanya pada penanganan kasus, Dion juga menekankan pentingnya aspek edukasi hukum bagi para perangkat desa. Menurutnya, peningkatan pengetahuan dasar hukum akan memperkuat kapasitas perangkat dalam menjalankan tugas sesuai aturan.


“Kerja sama ini jangan hanya berhenti pada pendampingan. Harus ada edukasi, transfer ilmu, agar perangkat desa makin memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Divisi Hukum PPDI Kabupaten Purworejo, Luwes Catur Siwi Wahyu Hartati, S.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini merupakan langkah awal yang penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih terarah dan profesional bagi organisasi maupun anggotanya.


“Kami berharap MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menyediakan pendampingan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat bagi PPDI Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.


Siwi menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum perangkat desa sekaligus memastikan hak-hak organisasi dan anggotanya terlindungi.


Dengan terjalinnya sinergi antara PPDI dan LBH Sakti Purworejo, perangkat desa diharapkan semakin percaya diri dalam menjalankan tugas, memiliki pemahaman hukum yang lebih kuat, dan terlindungi dari berbagai potensi permasalahan yang mungkin muncul.

Kontributor : Bagus Burham 
Editor : Luthfi

Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update