Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Image Image Image Image Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image

Pemkab Purworejo Gelar Pembinaan BPD, Siapkan Masa Transisi 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:32 WIB Last Updated 2026-01-20T13:32:32Z

 

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kabupaten Purworejo, Selasa (20/1/2026).

PURWOREJO – Menyongsong berakhirnya masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018–2026, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kabupaten Purworejo, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan peran BPD tetap optimal selama masa transisi.


Kepala DP3APMD Purworejo Laksana Sakti, AP, MSi menyampaikan bahwa pembinaan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar anggota BPD. “Melalui pembinaan ini, kami berharap pemahaman dan komitmen anggota BPD semakin kuat, sehingga peran BPD dapat dijalankan secara optimal hingga akhir masa pengabdian,” ujarnya.


Dengan berakhirnya masa jabatan BPD pada tahun 2026, Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH yang hadir dalam kesempatan tersebut menekankan agar anggota BPD tetap fokus menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab.


“Dalam masa transisi ini, saya mengharapkan anggota BPD tetap bekerja secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa, serta mengedepankan musyawarah hingga akhir masa jabatan, sehingga pengabdian dapat dituntaskan dengan baik dan memberi teladan bagi masyarakat,” terangnya.


Bupati juga mengingatkan pentingnya pelaporan kinerja BPD secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat melalui forum Rapat Desa serta penyampaian laporan ke pemerintah daerah. “Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga BPD,” ucapnya.


Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota BPD yang selama ini telah menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menjaga fungsi pengawasan, serta memperkuat praktik musyawarah di tingkat desa.


Lebih lanjut, ia berharap proses pengisian keanggotaan BPD periode berikutnya dapat dilaksanakan tepat waktu, tertib, terbuka, dan sesuai aturan. Berdasarkan database peresmian anggota BPD se-Kabupaten Purworejo, masa keanggotaan akan berakhir pada kisaran Agustus–September 2026. Selanjutnya, paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat diharuskan mempersiapkan pengisian BPD.


Kontributor: Bagus

Editor: TIM PN

×
Berita Terbaru Update