Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Image Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image

Polsek Buayan Amankan Tujuh Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32 WIB Last Updated 2026-02-08T07:32:24Z

 

Polres Kebumen melalui Polsek Buayan berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok pada Minggu dini hari (8/2/2026).

KEBUMEN – Polres Kebumen melalui Polsek Buayan berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok pada Minggu dini hari (8/2/2026). Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai sekelompok pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam di wilayah Desa Buayan, Kecamatan Buayan.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pengamanan bermula dari informasi warga sekitar pukul 02.45 WIB. Petugas bersama warga kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati kelompok remaja yang dicurigai akan bentrok dengan kelompok lain.


“Sekitar pukul 03.00 WIB, tujuh remaja berhasil diamankan. Dari keterangan awal, mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk tawuran di perbatasan Rowokele,” ungkap AKBP Putu.


Para remaja yang diamankan berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian masih berstatus pelajar SMP dan SMK, sementara lainnya tidak lagi bersekolah. Polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan dua unit telepon seluler.


Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menambahkan, pengamanan dilakukan di depan sebuah SMP di Buayan setelah personel melakukan penyisiran berdasarkan informasi warga. “Petugas mengamankan para remaja beserta barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Buayan untuk pendalaman,” ujarnya.


Polisi akan menempuh langkah hukum sesuai prosedur, sekaligus memanggil orang tua, perangkat desa, serta pihak sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.


“Pendekatan hukum akan berjalan, tetapi aspek pembinaan juga menjadi perhatian. Kami ingin mencegah anak-anak muda terlibat kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Iptu Saebani.


Hingga berita ini diturunkan, ketujuh remaja masih diamankan di Mapolsek Buayan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber: Polres Kebumen 

Editor: TIM PN

×
Berita Terbaru Update