.jpeg)
Warisan Budaya Terancam Abrasi, Pemkab Purworejo Siapkan Langkah Penyelamatan
Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah dengan menyiapkan langkah strategis untuk melindungi Situs Prasasti Kayu Arahiwang yang berada di kawasan Pusat Seni Budaya Arahiwang, Desa Borowetan, Kecamatan Banyuurip.
Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya ancaman abrasi dari aliran Sungai Bogowonto yang berpotensi membahayakan keberadaan situs bersejarah tersebut. Untuk memastikan kondisi di lapangan, Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH bersama sejumlah kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan pemerhati budaya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (16/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto APi MM, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan asesmen teknis guna menentukan langkah penanganan yang tepat, sekaligus menata kawasan situs agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan melakukan peninjauan dan kajian ulang sebagai dasar penanganan. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pemasangan bronjong untuk mengurangi dampak abrasi. Selain itu, kawasan di sekitar situs juga akan ditata, termasuk pembangunan akses berupa anak tangga agar lebih mudah dijangkau,” jelas Eko.
Sementara itu, pemerhati budaya Purworejo yang akrab disapa Mbak Lin menuturkan bahwa Situs Prasasti Kayu Arahiwang kini telah berkembang menjadi lebih dari sekadar situs sejarah. Kawasan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang publik yang mendukung aktivitas seni, budaya, dan kreativitas masyarakat.
Menurutnya, perhatian yang diberikan pemerintah memiliki arti penting karena tidak hanya berfokus pada pelestarian benda cagar budaya, tetapi juga menjaga keberlangsungan ruang berkarya dan berinteraksi bagi warga.
“Tempat ini menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk berkegiatan dan berekspresi. Ketika pemerintah hadir untuk menjaga situs ini, berarti pemerintah juga turut menjaga ruang publik yang selama ini dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo Drs Herry Raharjo MSi, Kepala Bagian Prokopim Setda Purworejo Adi Pawoko SSTP MSi, serta anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo SE.
Melalui langkah penanganan yang segera dilakukan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap keberadaan Situs Prasasti Kayu Arahiwang dapat terus terjaga sebagai warisan sejarah sekaligus ruang budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.