Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Tembok Toko Dijebol Tengah Malam, Puluhan Mesin Raib! Polisi Bongkar Komplotan Maling Antarprovinsi di Kutoarjo

Senin, 07 September 2026 | 09:35 WIB Last Updated 2026-09-07T02:35:34Z

Tembok Toko Dijebol Tengah Malam, Puluhan Mesin Raib! Polisi Bongkar Komplotan Maling Antarprovinsi di Kutoarjo
PURWOREJO — Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar Toko Material Bangunan (TB) Berkah Tungpait, Kecamatan Kutoarjo. Komplotan pencuri tersebut diketahui merupakan jaringan antar-provinsi dan disebut sebagai residivis kasus pencurian di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Sabtu (05/09/2026) sore.


Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.


Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/07/2026) sekitar pukul 07.45 WIB di TB Berkah Tungpait, Jalan Kutoarjo-Ketawang Km 5, Desa Tungpait, RT 002/RW 002, Kecamatan Kutoarjo.


Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Puluhan barang operasional dan dagangan, mulai dari perangkat elektronik hingga berbagai mesin pertukangan, dibawa kabur pelaku.


"Pelaku masuk dengan cara membobol atau melubangi tembok toko menggunakan linggis dan tatah. Setelah berhasil membuat lubang, pelaku masuk mengambil barang-barang kemudian mengeluarkannya melalui lubang yang sama," jelas Kompol Nana.


Toko Dibobol Lewat Tembok


Kasus tersebut pertama kali diketahui karyawan toko, Ahmad Khanafi. Saat hendak membuka toko pada pagi hari, ia mendapati laci meja kasir dan meja di ruang belakang dalam keadaan terbuka dan kosong.


Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan lubang pada tembok sisi utara bangunan.


Sejumlah barang diketahui hilang, di antaranya ponsel, laptop, printer, mesin pompa air, genset, gergaji mesin, serta berbagai jenis mesin bor yang sebelumnya berada di etalase dan rak toko.


Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kutoarjo.


Menindaklanjuti laporan, Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Purworejo bersama Unit Reskrim Polsek Kutoarjo melakukan olah TKP dan penyelidikan.


Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi berkoordinasi dengan Resmob Polres Kebumen. Hal ini dilakukan karena terdapat dugaan modus serupa yang terjadi di wilayah hukum Kebumen.


Tiga Pelaku Diamankan di Banyumas


Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi para terduga pelaku.


Pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Purworejo menemukan sebuah mobil Toyota Calya putih bernomor polisi Z-1484-TQ yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan sedang berhenti di sebuah warung angkringan di wilayah Sokaraja, Ajibarang, Kabupaten Banyumas.


Petugas kemudian mengamankan tiga laki-laki yang berada di dalam kendaraan tersebut, yakni MS (58), W (57), dan S alias I (59).


Saat menjalani pemeriksaan, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian di TB Berkah Tungpait Purworejo serta sejumlah lokasi lain di wilayah Kebumen.


MS dan W kemudian dibawa ke Polres Purworejo untuk menjalani proses hukum, sedangkan S alias I diproses di Polres Kebumen.


Berbagi Peran Saat Beraksi


Polisi mengungkap masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.


MS berperan membobol dan melubangi tembok toko menggunakan linggis dan tatah sekaligus mengambil barang-barang dari dalam toko.


W bertugas sebagai sopir. Ia merental mobil Toyota Calya yang digunakan sebagai sarana kejahatan, memantau situasi serta menjemput rekan-rekannya setelah beraksi.


Sementara S alias I, yang proses hukumnya ditangani Polres Kebumen, turut membantu menjebol tembok, mengawasi situasi di luar bangunan serta menerima barang hasil curian.


Polisi juga menyebut kelompok tersebut merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


Barang Bukti Diamankan


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dos buku ponsel Redmi dan printer Epson, 11 lembar faktur penjualan, rekaman CCTV dalam flashdisk, satu buah linggis sepanjang 55 sentimeter, dua buah tatah dengan pegangan kayu dan plastik, pakaian tersangka, sejumlah unit ponsel, serta satu unit Toyota Calya bernomor polisi Z-1484-TQ beserta STNK.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.


Polisi Ingatkan Pemilik Usaha


Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti mengimbau pemilik toko, gudang maupun tempat usaha untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah aksi pencurian serupa.


Pemilik usaha diminta memastikan CCTV berfungsi dan aktif, memperkuat struktur bangunan, serta meningkatkan koordinasi dengan warga maupun petugas keamanan di lingkungan sekitar.


Polisi berharap langkah tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mempercepat pengungkapan apabila tindak pidana kembali terjadi.

Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update