Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Peserta Seleksi Sekdes Pituruh Tempuh Jalur Hukum, Ini Tindak Lanjut Pemkab

Jumat, 20 Oktober 2017 | 14:11 WIB Last Updated 2017-10-20T07:11:30Z
Peserta Seleksi Sekdes Pituruh Tempuh Jalur Hukum, Ini Tindak Lanjut Pemkab

Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Polemik yang terjadi dalam seleksi Sekretaris Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh dikabarkan telah sampai ke jalur hukum. Salah seorang peserta yang nilainya dikurangi setelah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pengumpulan dokumen ijazah, Faizal Muchinun menggugat keputusan panitia yang telah membuatnya yang sebelumnya ranking 1 harus tersingkir dari persaingan memperebutkan kursi Sekdes Pituruh.
Menanggapi adanya kisruh yang terjadi dalam seleksi penerimaan Sekdes Pituruh, Kasi Kapasitas Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ruswiani mengatakan bahwa terkait permasalahan di Desa Pituruh ini telah dipantau oleh jajarannya. Yang bersangkutan yaitu Faizal Muchinun bahkan telah mengirimkan surat pengaduan terkait permasalahan tersebut. Berdasarkan hasil pantauan dinas, kesimpulan sementara permasalahan tersebut muncul akibat kesalahan panitia.
"Seharusnya dari awal peserta dikonfirmasi saat melengkapi administrasi," bebernya, Jumat (20/10/2017) siang.
Ruswiani menambahkan, ketika peserta mendaftar dan menuliskan keterangan S1 seharusnya segera diminta ijazah guna melengkapi administrasi. Dan ketika tidak bisa menunjukan, maka Faizal tidak bisa melanjutkan tahapan selanjutnya karena tidak lulus tes administrasi.
"Lha ini panitia malah meloloskan tanpa mengecek terlebih dahulu, jadi wajar ketika muncul polemik pada akhirnya," imbuhnya.
Lebih lanjut dinas sebenarnya sudah mencoba menjelaskan kepada pihak Faizal terkait kesalahan tersebut. Namun penjelasan yang didapat tersebut belum bisa diterima oleh peserta seleksi yang merasa dicurangi sehingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Karena bagaimanapun surat keterangan lulus tidak bisa menjadi pengganti ijazah.
"Proses seleksi tetap dilanjutkan sampai pelantikan, dan jika nanti ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan tidak sah akan kita ikuti saja," pungkasnya. (Dana Nur Sehat)

Sumber : Purworejo.sorot.co
Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update