Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Polemik yang terjadi
dalam seleksi Sekretaris Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh dikabarkan
telah sampai ke jalur hukum. Salah seorang peserta yang nilainya
dikurangi setelah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pengumpulan
dokumen ijazah, Faizal Muchinun menggugat keputusan panitia yang telah
membuatnya yang sebelumnya ranking 1 harus tersingkir dari persaingan
memperebutkan kursi Sekdes Pituruh.
Menanggapi adanya kisruh yang terjadi dalam seleksi penerimaan Sekdes
Pituruh, Kasi Kapasitas Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa, Ruswiani mengatakan bahwa terkait permasalahan di Desa Pituruh
ini telah dipantau oleh jajarannya. Yang bersangkutan yaitu Faizal
Muchinun bahkan telah mengirimkan surat pengaduan terkait permasalahan
tersebut. Berdasarkan hasil pantauan dinas, kesimpulan sementara
permasalahan tersebut muncul akibat kesalahan panitia.
"Seharusnya dari awal peserta dikonfirmasi saat melengkapi administrasi," bebernya, Jumat (20/10/2017) siang.
Ruswiani menambahkan, ketika peserta mendaftar dan menuliskan
keterangan S1 seharusnya segera diminta ijazah guna melengkapi
administrasi. Dan ketika tidak bisa menunjukan, maka Faizal tidak bisa
melanjutkan tahapan selanjutnya karena tidak lulus tes administrasi.
"Lha ini panitia malah meloloskan tanpa mengecek terlebih dahulu, jadi wajar ketika muncul polemik pada akhirnya," imbuhnya.
Lebih lanjut dinas sebenarnya sudah mencoba menjelaskan kepada pihak
Faizal terkait kesalahan tersebut. Namun penjelasan yang didapat
tersebut belum bisa diterima oleh peserta seleksi yang merasa dicurangi
sehingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Karena bagaimanapun
surat keterangan lulus tidak bisa menjadi pengganti ijazah.
"Proses seleksi tetap dilanjutkan sampai pelantikan, dan jika nanti ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan tidak sah akan kita ikuti saja," pungkasnya. (Dana Nur Sehat)
Sumber : Purworejo.sorot.co