PITURUH, (pituruhnews.com) - Sebanyak 141 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020 se-Kecamatan Pituruh mengikuti rapid test pada Sabtu (28/11) pagi. Rapid Test dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni di Puskesmas Pituruh dan Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pituruh. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan antrian saat menunggu pelaksanaan rapid test sesuai dengan standar ptotokol kesehatan. Selain dilakukan di dua tempat, rapid test ini juga dibagi kedalam 2 sesi yakni sesi 1 mulai pukul 08.00-09.30 sedangkan sesi 2 mulai pukul 09.30-11.00, . Rapid test ini diselenggarakan oleh Bawaslu Purworejo sebagai komitmen untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020 yang sehat dan martabat serta tentunya untuk mencegah penularan covid-19.
Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslu Kecamatan Pituruh , Wiji Astuti menuturkan bahwa Kegiatan rapid test untuk memastikan jajaran Pengawas TPS sehat dan tidak terpapar virus covid-19 saat menjalankan tugas di lapangan.
"Hari ini kami melakukan rapid test bagi seluruh Pengawas TPS se-Kecamatan Pituruh, hal ini untuk mencegah penularan virus Covid-19 dan juga agar tidak menjadi klaster baru setelah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2020 nantinya, katanya.
Pelaksanaan Rapid test dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menyediakan handsanitazer, sarana cuci tangan dan menjaga jarak.
Disinggung jika ditemukan adanya pengawas TPS yang reaktif maka Panwaslucam Kecamatan Pituruh akan berkoordinasi langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Purworejo dan Satgas Covid-19 untuk melakukan prosedur penanganan Covid-19
“Kalau memang nantinya ada petugas TPS yang reaktif, maka langsung dilakukan uji swab. Kami berharap seluruh pengawas TPS bebas dari Covid-19,” ujarnya. (Bayun)