Notification

×

Iklan

Pemkab Purworejo Angkat 876 PPPK Formasi 2024 Tahap I, Bupati: Amanah Ini Adalah Tanggung Jawab Besar

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:02 WIB Last Updated 2025-06-26T07:02:38Z

876 PPPK Formasi 2024 tahap I Purworejo
PURWOREJO, (pituruhnews.com) – Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi mengangkat sebanyak 876 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I yang terdiri dari 124 PPPK Guru, 749 PPPK Tenaga Teknis, dan 3 PPPK Tenaga Kesehatan. Pengangkatan ini efektif berlaku mulai 1 Juli 2025 dan tersebar di 36 Perangkat Daerah.


Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan sekaligus pengambilan Sumpah/Janji jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (26/6/2025). Momentum ini menjadi momen bersejarah dan penuh haru bagi ratusan pegawai yang akhirnya diakui secara resmi sebagai bagian dari birokrasi pemerintah.


Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kompetensi mereka yang telah melalui seleksi ketat.

“Saya percaya, saudara yang berdiri di sini hari ini adalah putra-putri terbaik bangsa yang siap mengabdi dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Purworejo,” ungkap Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa PPPK, sebagai bagian dari ASN, memiliki tanggung jawab yang sama besar dengan PNS. Mereka dituntut untuk bekerja profesional, jujur, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.


“Ingatlah selalu bahwa saudara sekarang adalah bagian dari sistem pemerintahan. Amanah ini bukan hanya tanggung jawab kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.

 

Bupati juga berharap kehadiran PPPK dapat memperkuat kinerja birokrasi, serta mendorong percepatan pelayanan publik dan pembangunan dalam mewujudkan Purworejo BERSERI: Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif.

Salah satu peserta yang diangkat, Welas Asih, guru dari SMPN 29 Purworejo yang juga seorang penyandang disabilitas, menyampaikan rasa syukurnya. Setelah 26 tahun mengabdi, ia berharap status barunya sebagai PPPK bisa memacu semangat untuk mengabdi dengan lebih baik.


Senada, Agus Priyono dari SMPN 23 Purworejo yang sudah mengabdi sejak 1995 atau 30 tahun, juga mengungkapkan rasa haru dan semangatnya.


“Terima kasih sekali, yang jelas semangat untuk bekerja membangun bangsa dan negara,” ujar Agus penuh haru.

 

Dengan pengangkatan ini, Kabupaten Purworejo kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan inklusif, memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkarya dan mengabdi.

×
Berita Terbaru Update