KEBUMEN – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditertibkan aparat kepolisian. Personel gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Kebumen mengamankan 34 remaja yang diduga terlibat balap liar di Jalan Sidomoro, Buluspesantren, tepatnya di belakang Terminal Bus Tipe A Kebumen, Rabu (17/12/2025) sore.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kasatlantas AKP Edi Nugroho menjelaskan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. “Pengamanan bermula dari aduan warga yang resah. Saat dilakukan penertiban, puluhan remaja berikut kendaraan berhasil diamankan,” kata AKP Edi.
Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar, bahkan mayoritas di antaranya masih di bawah umur. Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Sebanyak 29 kendaraan dikenai tilang manual karena tidak sesuai spesifikasi teknis. “Motor-motor itu menggunakan knalpot brong, tidak sesuai peruntukan, dan sudah dimodifikasi khusus untuk balap liar,” jelas Edi.
Para remaja kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka di Mapolres Kebumen. Salah satu orang tua, Sugeng, mengaku tidak mengetahui aktivitas anaknya. Ia baru mengetahui setelah melihat siaran langsung di TikTok yang menampilkan pembubaran balap liar dan mendapati motor anaknya ikut diamankan.
Polres Kebumen menegaskan akan terus menggelar penertiban balap liar secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kebumen.
Kontributor: Lt
Editor: Tim PN
