![]() |
| Komitmen Tata Kelola Akuntabel, Purworejo Sampaikan LKPD Unaudited ke BPK Jateng |
PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).
LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian laporan yang dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan bertanggung jawab. Setelah LKPD diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan penyajian laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” ujar Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila menjelaskan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban APBD yang diserahkan kepada BPK sebagai bahan pemeriksaan rinci. Pemeriksaan rinci oleh BPK dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2026.
“Harapannya pada saat dilakukan pemeriksaan secara rinci nanti dapat berjalan dengan lancar dan semoga kita tetap dapat mempertahankan Opini WTP untuk yang ke empat belas kali,” ungkap Hadi.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Purworejo menegaskan komitmen untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Kontributor: Bagus
Editor: TIM PN
