Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image Image

Pemkab Purworejo Segera Luncurkan Program Pelayanan 0 KM, 0 Rupiah, Urusan Admindukcapil Masyarakat Cukup Ke Kantor Desa Tanpa Ke Dukcapil dan Gratis Biaya

Senin, 03 November 2025 | 19:46 WIB Last Updated 2025-11-03T12:46:55Z

Pemkab Purworejo Segera Luncurkan Program Pelayanan 0 KM, 0 Rupiah, Urusan Admindukcapil Masyarakat Cukup Ke Kantor Desa Tanpa Ke Dukcapil dan Gratis Biaya
PURWOREJO, Urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil (admindukcapil) bagi masyarakat Purworejo saat ini akan semakin dipermudah seiring dengan segera diberlakukannya layanan Adminduk pelayanan 0 KM, 0 Rupiah. Rabu, (03/11/2025).


Kadindukcapil Kabupaten purworejo Suryadi,ST, MM, melalui Plt Sekretaris Dindukcapil Surahmi.S.IP, MM menjelaskan bahwa, Dindukcapil mempunyai program pelayanan 0 Km, 0 Rupiah.


Berdasarkan undang-undang 24 tahun 2013, tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2006, tentang administrasi kependudukan, bahwa pelayanan Adminduk itu Gratis dan tidak di pungut biaya apapun.


Saat ini masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil serta mengeluarkan uang sepeserpun untuk mengurus keperluan adminduk. Terlebih dengan akan diberlakukannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat di 469 Desa, 25 Kelurahan, 27 Puskesmas, dan 2 Rumah Sakit di Purworejo.


“Saat ini kami sedang proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan penyelenggaraan layanan adminduk di Desa dan Kelurahan yang akan segera diberlakukan di seluruh wilayah Purworejo,”Ucap Surahmi.


Usai diresmikan perbup, program yang diajukan ini keluar, maka akan segera disosialisasikan dengan cara melalui media sosial, seperti website, twitter, Facebook, dan Instagram


Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, lanjutnya, paling lambat Januari 2028 semua desa dan kelurahan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga mereka yang belum bisa melek teknologi (ITE) tidak perlu ke Kantor Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP). “Program pelayanan 0 Km dengan sistem Sindolalak ini sudah diupgrade, yang semula berbasis linktree sekarang menggunakan web,”Terangnya.


Adapun dalam menyampaikannya bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada desa dan kelurahan secara bertahap. Ia menegaskan bahwa dalam SIAK, pihak desa hanya sebagai operator. Sedangkan verifikasi di pihak Dindukcapil."Tegasnya.


Program ini memanfaatkan Sistem Informasi Dokumen Online Layanan Administrasi Kependudukan (Sindolalak) bisa mudah langsung di download melalui PlayStore, yang langsung teringat oleh masyarakat umum, hasil dari inovasi Dukcapil Purworejo. 


Melalui sistem ini, segala bentuk administrasi kependudukan, terutama kematian, dilaporkan secara berjenjang dari desa sampai Dukcapil. Data ini diperlukan untuk Update terkait dengan banyak hal. Maka dengan layanan tersebut masyarakat sekarang tidak perlu datang ke Dindukcapil, MPP,  dan Kecamatan, dan sekarang hanya cukup di desa saja.


Terkait Sindolalak, ia menjelaskan bahwa program ini merupakan inovasi pelayanan sebagai pendamping SIAK, sistem terpusat. “Dukcapil menerbitkan NIK warga berdasarkan permohonan melalui aplikasi Sindolalak. kemudian Operator Desa, Kelurahan, Rumah Sakit, Puskesmas meng-upload data dukung lainnya dalam SIAK. Setelah itu barulah operator Disdukcapil mengajukan verifikasi dan TTE untuk penerbitan Akta Kelahiran,” jelas Surahmi


Dukcapil pun sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada para kepala desa ataupun kepala kelurahan agar disampaikan kepada masyarakat. Desa dan kelurahan yang nanti nya akan dijadikan pilot project ini, sudah menyatakan siap.


Adapun penanganan melalui surat aduan media elektronik dan kotak saran, SIAK akan terpusat di 469 desa, 25 kelurahan,27 puskesmas, dan dua rumah sakit yang sebelumnya sudah berjalan dengan menggunakan sistem lama.


Meski demikian, masih ada PR lagi bagi Dukcapil terkait dengan masih rendahnya persentase masyarakat Purworejo yang melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di HP android mereka. “Hingga saat ini baru 60.627 warga atau sekitar 9% yang ber-IKD. Dengan adanya kios adminduk di tingkat desa diharapkan dapat mempercepat proses IKD. Karena kan nantinya sehari satu IKD di 494 desa dan 25 kelurahan. Sehingga diharapkan dapat segera tuntas,” tandas Surahmi.

×
Berita Terbaru Update